Mencari Ilmu dan Berbagi Kelebihan Kekurangan Gadget

Sabtu, 04 Januari 2014

Pendapat SBY Tentang Kenaikan LPG 12kg

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendapatkan laporan mengenai kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg yang berlaku sejak Januari 2014.

Presiden berpendapat kenaikan itu hanya mempertimbangkan unsur bisnis.


"Presiden melihat bahwa kenaikan harga elpiji sebagai aksi atau keputusan korporasi berdasarkan pertimbangan bisnis semata," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (4/1).

Menyikapi kenaikan harga itu, SBY telah memberikan arahan kepada Wapres RI Boediono agar segera melakukan langkah rapat koordinasi antarkementerian dan instansi atau BUMN. Presiden meminta hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wapres dilaporkan kembali padanya.

"Setelah itu peserta rapat juga diminta menjelaskan kepada publik mengenai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan," tandas Julian.

sumber jpnn.com
Share:

Jumat, 27 Desember 2013

Bus Sumber Kencono Dibakar Warga Lagi

Peristiwa kecelakaan maut antara Bus Sumber Kencono yang telah berganti nama menjadi Sugeng Rayahu ini terjadi di Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (26/12/2013) malam.

Bus PO Sugeng Rahayu atau yang lebih dikenal dengan nama Bus Sumber Kencono dibakar warga di Jalan Raya Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (26/12/2013) malam.

Penyebabnya, bus yang dikemudikan Suyono (33), warga Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) ini terlibat aksi kebut-kebutan dengan Bus Mira dari arah Surabaya hingga akhirnya menabrak tiga orang pengendara motor.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, bus maut itu menabrak tiga orang pengendara motor yang tak lain adalah satu keluarga.

Ketiganya adalah Khusnul Khotimah (48), dan dua anaknya yang bernama Wahyudi (16); dan Santoso (5), warga Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Jatim.



Sejumlah warga menuturkan, saat itu, Bus Sumber Kencono yang dikemudikan Suyono (33), warga Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) melaju kencang dari arah Surabaya menuju Yogyakarta.

Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bus ini berusaha mendahului kendaraan lain di depannya, Bus Mira, dengan belok ke kanan dan menyebrangi marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan ada tiga korban yang diketahui adalah satu keluarga sedang mengendarai motor berboncengan.

Meski melihat di depannya ada pengendara motor, bus ini tetap memaksa menyalib dan menabrak ketiga korban. Seketika saja, Khusnul Khotimah (48), warga Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo tewas dengan kondisi mengenaskan. Sementara dua anaknya yang kritis, Wahyudi (16) dan Santoso, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.

Sesaat pasca kejadian, warga di lokasi yang emosi berusaha merusak bus dengan mendorongnya sampai ke Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak atau sekira setengah kilometer dari lokasi kecelakaan.

"Di Desa Pagerwojo inilah warga yang kadung kesal berusaha menggulingkan bus di tengah jalan. Namun usaha ini gagal. Karena merasa tak puas, warga pun kemudian akhirnya menyiramkan bensin ke atas bus dan membakarnya beramai-ramai," ungkap seorang warga, Slamet, di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Tribisono, yang berada di lokasi dan turut serta menenangkan warga belum bersedia dikonfirmasi terkait masalah ini. Namun polisi memastikan bahwa Suyono, sopir bus, telah diamankan untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber sindonews.com
Share:

Jumat, 20 Desember 2013

Ternyata Massa Depan KPK itu Dibayari Ratu Atut

ANGGOTA Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyesalkan terjadinya pengerahan massa ketika Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap Akil Mochtar saat jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gubernur itu mestinya menjadi teladan di negara hukum. Ini malah Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten, red) mengerahkan massa ketika memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi," kata Martin Hutabarat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (20/12).


Menurut politisi Partai Gerindra itu, pengerahan massa dalam sebuah proses penegakkan hukum sangat berpotensi mengganggu jalannya penegakkan hukum. Kalau aksi pengerahan massa ini berlanjut terus, Martin Hutabarat mengingatkan akan memberatkan posisi Ratu Atut sebagai tersangka korupsi.

"Itu akan merugikan dirinya (Ratu Atut,red) sendiri. Kalau dia mengerahkan massa terus, nantinya bisa saja ada aksi massa tandingan mendukung KPK. Ini bisa ramai urusannya," tegas Martin.

Untuk itu Martin berharap biarkan proses hukum berjalan dan tidak perlu dukungan aksi massa karena KPK sudah memiliki mekanisme dan prosedur hukum untuk menyelesaikannya.

"Kasusnya sudah ditangani KPK, itu sudah masuk sistem. Lebih baik mengikuti mekanisme dan prosedur hukum yang sudah ada. Bukan dengan unjuk kekuatan, yang bisa menimbulkan masalah hukum baru lagi," sarannya.

Selain itu, Martin Hutabarat menyatakan keprihatinannya terhadap Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia yang mestinya jadi panutan malah tersangkut dengan kasus korupsi dan suap.sumber jpnn.com
Share:

Ratu Atut Chosyiah Hari ini Resmi Jadi Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Ratu Atut Chosyiah

Atut keluar sekitar pukul 16.45 WIB. Namun demikian, gubernur perempuan pertama di Indonesia itu tidak memberikan komentar apa pun mengenai pemeriksaannya hari ini.

Begitu diboyong ke mobil tahanan, mata Atut tampak berkaca-kaca. Ia pun sempat kesulitan masuk ke mobil tahanan yang membawanya. Ketika dicecar soal penahanannya Atut tetap memilih bungkam.

Pada saat proses penahanan Atut, sempat terjadi dorong-dorongan antara para awak media dengan petugas kepolisian.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. "Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Johan ketika dikonfirmasi, Jumat (20/12).

Menantu Atut, Ade Rosi Choirunnisa, menangis melihat Atut ditahan KPK. Ia meneteskan air mata saat melepas Atut naik ke mobil tahanan. Namun demikian, Ade tidak memberikan komentar apapun terkait penahanan Atut.

Seperti diketahui, Atut hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia dianggap turut serta bersama-sama dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Selain itu, Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.

sumber jpnn.com
Share:
Scroll To Top