Sukuk Dana Haji Violia Sagita April 22, 2011 artis, pengetahuan Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan sukuk. Setelah menerbitkan sukuk ritel, kini pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Nasional atau SBSN seri sukuk dana haji Indonesia melalui penempatan dana haji. Share: Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook