Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan sukuk.
Setelah menerbitkan sukuk ritel, kini pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Nasional atau SBSN seri sukuk dana haji Indonesia melalui penempatan dana haji.
Bahasa Daerah di Indonesia yang Terancam Punah
-
Surabaya, 7 Agustus 2026
Pernahkah kamu duduk dekat nenek atau kakek saat mereka berbicara dengan
bahasa daerah, lalu sadar bahwa kamu dan adik-adikmu sudah...