Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Para tersangka itu dianggap terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan diancam lima tahun penjara.
“Penyidik sudah berhasil menangkap lima tersangka. Kelimanya menurut keterangan saksi terbukti telah melakukan pelecehan seksual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di markasnya, Selasa (23/9).
Kendati demikian, belum semua pelaku berhasil ditangkap. Saat ini penyidik tengah mencari dua orang pelaku lain yang diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Dua lagi masih dalam pencarian,” kata mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Sedangkan kondisi korban, kata Rikwanto, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat, Tangsel. Kondisi korban masih belum stabil dan dalam keadaan koma akibat tabrak lari yang dialaminya.
sumber: jpnn.com
Rabu, 01 Oktober 2014
Label
AC
Air
Anak
artis
Berita
Browser
Cari Uang Gratis
Cek Tagihan Online
Coretan
Cowok cewek
Dijual
Dinosaurus
Domain
Elektronik
Gadget
Google
Internet
ISIS
Islam
Jejaring Sosial
Kamera
Kesehatan
komputer
Merk
Mobil
nama asli
pemgetahuan
pengetahuan
Penyakit
Ponsel
PPC
printer
SEO
Tips
Tokoh
tutor blogger
TV
Video
Windows
Word of the Day