Mencari Ilmu dan Berbagi Kelebihan Kekurangan Gadget

Rabu, 08 Oktober 2014

Undang-Undang Remas Payudara Mengerikan

Apakah kalian masih di bawah umur 18 tahun?

Mending lindungi diri deh dari ancaman pelecehan sexual yang banyak terjadi belakangan ini. Jangan takut, UU perlindungannya udah semakin jelas dan telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir September lalu.

Jadi, meski di luar sana ada banyak sekali ancaman pelecehan sexual, penjahat sexual-nya pun terancam hukuman yang berat. Katanya sih, lebih berat dari hukuman untuk seorang koruptor. Sebagai contoh, orang cabul yang iseng meremas payudara pelajar cewek yang belum genap 18 tahun, maka pelaku pencabulan bakal kena minimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Sebagai gambaran, hukuman minimal ini jauh lebih berat daripada ancaman minimal hukuman buat para koruptor atau pelaku kejahatan perbankan. "Dalam undang-undang ini, satuan pendidikan juga diharuskan melindungi anak-anak dari kejahatan sexualitas yang dilakukan tenaga pendidik (misalnya). Sanksinya emang harus tegas dan memberikan efek jera," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa, seperti dilansir Tribunnews.com usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang perubahan tentang Perlindungan Anak, di Gedung DPR, Kamis (25/9) lalu.

Contoh meremas payudara di atas tadi, dinilai telah memenuhi unsur pasal 76E UU Perlindungan Anak yang menyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Nah, bunyi ancamannya itu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar tadi.

Sebagai perbandingan, hukuman minimal 5 tahun penjara tersebut lebih tinggi daripada ancaman minimal kepada koruptor yang memperkaya diri sendiri atau orang lain. Dalam pasal 2 ayat 1 UU Tipikor disebutkan begini :

Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Tuh kan, lebih berat hukuman meremas sembarang payudara orang daripada menjadi koruptor kelas berat sekali pun. Sebenarnya ada penjelasan untuk ini. Kalau menurut seorang ahli hukum pidana Dr Hibnu Nugroho, itu wajar saja sebab perusak moral bangsa itu lebih hina dan fatal daripada koruptor, tapi tetap keduanya prilaku yang sangat meresahkan warga.

"Mereka (pencabul dan pemerkosa anak) lebih berbahaya, merusak masa depan anak. Lebih dari extra ordinary crime . Di Amerika Serikat saja misalnya, pelaku kejahatan anak ini merupakah kejahatan serius," cetus Hibnu.

Tapi jangan khawatir, ada juga hukuman minimal yang lebih tinggi dibanding UU Perlindungan Anak yaitu buta para gembong narkoba nih. Dalam UU No 35 tahun 2009, hukuman minimal 5 tahun diberikan kepada pengedar narkoba, importir narkoba dan produsen narkoba. Bedanya, dalam UU Narkotika ancaman pidananya maksimal hingga mati.

sumber: hai-online.com
Share:

Minggu, 05 Oktober 2014

Di Jual Wadah Penyimpan Transparant IKEA PRUTA - 17 Set in One

IKEA PRUTA 17 Sets merupakan wadah penyimpanan transparant dari Ikea. Wadah ini terbuat dari plastik polypropylene yang bebas BPA, tahan panas microwave dan dapat digunakan dalam freezer karena anti beku.



  • Ukuran Terkecil 9x9x4 cm
  • Ukuran terbesar 23x16x8 cm
  • Polypropylene Plastic
  • BPA Free Aman untuk Bayi
  • Tahan Panas Microwave & Beku Freezer
  • Bisa di Stack menghemat tempat

Harga Rp 103.000,-
Tempat Membeli : Wadah Penyimpan Transparant IKEA PRUTA - 17 Set in One

sumber: Wadah Penyimpan Transparant IKEA PRUTA - 17 Set in One
Share:

Rabu, 01 Oktober 2014

5 Pemerkosa ABG Ditangkap

Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemerkosa anak baru gede, AP (16), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Para tersangka itu dianggap terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan diancam lima tahun penjara.

“Penyidik sudah berhasil menangkap lima tersangka. Kelimanya menurut keterangan saksi terbukti telah melakukan pelecehan seksual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di markasnya, Selasa (23/9).

Kendati demikian, belum semua pelaku berhasil ditangkap. Saat ini penyidik tengah mencari dua orang pelaku lain yang diduga turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

“Dua lagi masih dalam pencarian,” kata mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.

Sedangkan kondisi korban, kata Rikwanto, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat, Tangsel. Kondisi korban masih belum stabil dan dalam keadaan koma akibat tabrak lari yang dialaminya.

sumber: jpnn.com
Share:

Selasa, 23 September 2014

Foto Bugil Vicky Shu Rela Dijepret Tanpa Busana

Ugal-ugalan ini mbak Vicky Shu yang berani foto telanjang di Indonesia meskipun tak nampak warna-warni berwarna hitambya sebta yang itu. Tapi semua itu dia lakukan demi sebuah karya seni, apakah sebagai kedok saja ya.

Demi sebuah seni, Vicky Shu rela dipotret tanpa mengenakan busana oleh fotografer handal Jerry Aurum. Namun Vicky tidak sepenuhnya telanjang bulat, karena dada dan bagian pribadinya tertutup oleh tumpukan sepatu.

Foto itu merupakan karya seni terbaru dari Jerry. Suami Denada itu mengambil obyek sepatu hasil karyanya sendiri. Vicky sendiri membantah dirinya telanjang karena sebenarnya dia masih mengenakan busana.
"Ditimbun sepatu, aku terlihat nggak pakai pakaian dalam, tapi di situ aku pakai baju," ungkap Vicky saat menghadiri pameran foto Jerry di Senayan Citu, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September.

"Pastinya yang pengen diceritakan itu Vicky itu produksi sepatu di luar bermusik," kata Jerry. Vicky sendiri mengaku puas dengan hasil jepreten Jerry. Dia bahkan ingin berpose lagi untuk Jerry, tapi dengan tema pose lainnya.

"Pengen yang di dalam air atau kayak wanita Jawa," pungkas Vicky.

sumber: wowkere.com, pulsk.com
Share:

Sabtu, 20 September 2014

Dijual Sony Smartwatch 2

Jika ponsel pintar Anda merupakan Android, ini merupakan jam untuk Anda. Sony Smartwatch 2 memperluas pengalaman Android Anda dan memperkenalkan cara baru yang menyenangkan untuk menjalani hidup dan berkomunikasi. Jam ini berinteraksi dengan ponsel pintar Anda melalui Bluetooth® dan segala hal yang terjadi dalam hidup Anda dicerminkan ke dalam jam tangan Anda.
Sony Smartwatch 2
Pilih lebih dari ratusan apl Sony Smartwatch 2 yang tersedia di Google Play dan jadilah orang-orang yang pertama menyesuaikan dengan gaya hidup SmartWatch. Smartwatch tak hanya berfungsi sebagai penunjuk waktu namun lebih dari itu seperti menampilkan notifikasi telepon dan melakukan kontrol sederhana. Tak ketinggalan pula notifikasi dari twitter dan update facebook, serta kontrol musik dan panggilan tak terjawab juga disematkan pada Sony Smartwatch.

Tersedia juga beberapa pilihan warna strap yang lain. Anda dapat mengakses seluruh sosial media dengan jam pintar ini. Baterai yang tahan 3-4 hari, membuat Anda tidak perlu berulangkali mengisi daya pada jam ini.

Dengan material alumunium dan tali jam silikon membuat jam ini tahan lama dan tahan akan benturan. Anda dapat dengan mudah untuk mengisi daya pada jam ini, dengan pengisian daya menggunakan kabel mikro USB Anda dapat mengisi daya pada jam ini setiap harinya. Selain sosial media, Anda juga dapat menerima panggilan ataupun SMS.

Tempar beli online:
Sony Smartwatch 2

sumber: Sony Smartwatch 2
Share:

Selasa, 16 September 2014

Fitur Insert Image Baru dari Blogger

Hari ini tanggal 16 September 2014 ada fitur baru dari blogger yang aku lihat tadi sekitar jam 17.00 WIB. Formatnya dibuat melintas atau mendatar dan tidak turun lagi.


ada 4 tab yaitu:
1. Upload.
2. From this blog.
3. From Picasa Web Albums.
4. More.

More ada 3 tab lagi, from your phone, from your webcam, from a URL.
Share:

Sabtu, 06 September 2014

PNS (Pemkot Bandung) Tercoreng

Pria berinisial Y (31) mengakui telah bersetubuh dengan R (33) dan mengabadikan momen itu pakai kamera. Adegan itu dilakukan saat R masih berstatus istri Y pada tahun 2011 silam.

Pengacara Y, Yopi Gunawan menjelaskan, sebelum bercinta, kliennya menyuruh R mengenakan seragam PNS. Hal itu dilakukan karena Y menyukai percintaan bernuansa tematik.

"Benar, pada saat itu R memakai seragam PNS (Pemkot Bandung) saat bercinta. Alasannya, karena Y ini suka bersuasana tematik saat melakukan hubungan dengan R. Nah, kebetulan pada saat itu, temanya adalah PNS, sehingga R ini menggunakan baju PNS Pemkot Bandung," jelas Yopi saat ditemui di kantornya di komplek International Trade Centre Kosambi, Jalan Baranangsiang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/9/2014).
Lanjut Yopi, kendati R mengenakan seragam PNS namun bukan berarti wanita ini adalah pegawai Pemkot Bandung. Seragam PNS Pemkot Bandung itu sengaja dibeli di sebuah toko demi kepuasan bercinta dengan suasana tematik.

Menurut Yopi, demi suasana tematik itu pula terkadang sebelum bercinta, R disuruh mengenakan seragam institusi lainnya seperti TNI, polisi, dokter, suster, perawat dan lainnya.

"Selain memakai baju PNS, R juga sering memakai baju seragam tentara (TNI). Kemudian, pada kesempatan lain berganti lagi, ia memakai seragam polisi, seragam suster dan juga seragam perawat. Itu pernah dan sering mereka lakukan," katanya.

Diberitakan, beredarnya foto-foto mesum berseragam PNS Bandung itu membuat geram institusi Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun melaporkan pelaku mesum dalam foto ke polisi karena dianggap telah mencemari nama baik pemkot.

Belakangan diketahui, pemerannya adalah Y dan R. Sementara pelaku yang menyebarkannya adalah Sigit (24). Sigit sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Yopi menambahkan, Y tidak menyangka kejadiannya bakal meluas seperti sekarang ini. Dalam waktu dekat, kata Yopi, Y akan menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bandung.

"Y akan segera meminta maaf kepada pihak Pemkot Bandung atas beredarnya foto-foto tersebut," pungkasnya.

sumber:
kompas.com
Share:

Senin, 01 September 2014

Polisi Tangkap 2 Polisi

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan bahwa Wakapolda dan Direktur Narkoba Polda Kalbar sudah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan PDRM di Sarawak, Malaysia.

Hal ini menyusul penangkapan Polis Narkotik Diraja Malaysia terhadap dua Anggota Polda Kalbar yakni Perwira Menengah Polda Kalbar (nonjob) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang bertugas di Polsek Entikong, Polres Sanggau.

Wakapolri mengatakan, di sana juga ada Atase Polri/ Senior Liaison Officer (SLO) dan Staf Teknis Polri/Liaison Officer (LO) yang tentunya akan memudahkan koordinasi.

Menurutnya, koordinasi itu dilakukan antara lain untuk meminta kejelasan sejauhmana keterlibatan dua Anggota Polda Kalbar tersebut.
"Termasuk bukti-bukti apa saja, sehingga bisa dikoordinasikan untuk penindakan selanjutnya, apakah nanti akan dilakukan penindakan di Indonesia atau Malaysia," kata Badrodin usai menghadiri sebuah acara di Jakarta, Minggu (31/8) malam.

Jenderal bintang tiga ini menambahkan penindakan itu semua tergantung koordinasi yang selama ini sudah terjalin baik antara Polri dengan PDRM.

Sebab, lanjut dia, selama ini berdasarkan kerjasama Malaysia-Indonesia, masing-masing kepolisian daerah di wilayah perbatasan bisa berkoordinasi langsung dengan PDRM di wilayah perbatasan.

Misalnya, ia mencontohkan, Sarawak dengan Kalbar itu sering dilakukan koordinasi. "Karena itu, koordinasi itu akan memudahkan antara kepolisian Polri dengan PDRM," katanya.

Menurutnya pula, untuk jenis narkoba dan berat barang bukti yang ditemukan terkait penangkapan dua Anggota Polda Kalbar itu belum jelas.

"Justru itu, kita belum mendapatkan informasi yang jelas. Karena itu Wakapolda dan Direktur Narkoba diutus ke sana sehingga nanti bisa dilakukan tindaklanjut apa yang harus dilakukan," katanya.

Namun, ia menjelaskan, baik Polri dan PDRM dalam melakukan penegakan hukum tetap sama, yakni didasarkan pada bukti-bukti. "Nah, bukti-bukti apa yang sudah didapatkan PDRM. Justru kita utus kesana supaya ada kejelasan," papar bekas Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri ini.

Saat ditanya apakah ada indikasi dua anggota itu dijebak, Badrodin mengaku belum mengetahui. "Kita belum tahu, belum dapat informasi," katanya.

Dia pun belum tahu hukuman apa yang akan dikenakan kepada kedua Anggota Polda Kalbar itu. "Yah belum tahu, ya kita belum tahu pasalnya," katanya.

Saat dikonfirmasi apa Mabes akan merelakan jika kasus itu ditangani PDRM, Badrodin menjawab itu semua akan dikoordinasikan. "Kita koordinasikan, apakah nanti akan dilakukan penegakan hukum di Indonesia atau Malaysia," katanya.

Lantas bagaimana jika Malaysia tetap akan melakukan penegakan hukum, karena penangkapan itu di wilayahnya?

sumber:
jpnn.com
Share:

Kamis, 28 Agustus 2014

Pasang Widget Anti Klik Kanan

Anti klik kanan maksudnya kalau ada yang meng-klik kana, mereka tidak bisa walaupun masih bisa meng-copy paste.

Caranya cukup mudah, tinggal memasang koge di bawah ini untuk ditambahkan ke widget blog sobat. Add elemen, pilih html, langsung pasang kode ini lalu di simpan.


Kodenya:

<script language="JavaScript1.2"> var msgpopup="Maaf, Anti Klik Kanan"; function pmb(){ if(alertVis == "1") alert(message); if(closeWin == "1") self.close(); return false; } function IE() { if (event.button == "2" || event.button == "3"){pmb();} } function NS(e) { if (document.layers || (document.getElementById && !document.all)){ if (e.which == "2" || e.which == "3"){ pmb();} } } document.onmousedown=IE;document.onmouseup=NS;document.oncontextmenu=new Function("alert(msgpopup);return false") </script>

Selamat mencoba...
Share:

Rabu, 27 Agustus 2014

Anti Copas Paling Manjur

Capek-capek menulis tapi tidak dihargai oleh orang lain, bisa membuat jengkel. Itulah perlunya script anti copas ini.

Cara kerja dari script ini yaitu membuat fungsi blok (blok teks atau gambar) menjadi tidak berfungsi sehingga hal itu bisa mengurangi aksi pencurian konten dan postingan oleh para blogger yang suka copas abiees.

Berikut langkah-langkah untuk menerapkan hal diatas :

  • Login ke account blogger sobat
  • klik menu template lalu pilih Edit html
  • klik lanjutkan dan jangan lupa centang box 'expand template widget'
  • Lalu sobat cari kode </head> dengan cara tekan tombol ctrl+f lalu sobat ketikan kode tersebut.
  • Sobat copy kode di bawah ini dan letakan dibawah kode </head>
    <SCRIPT type="text/javascript">
    if (typeof document.onselectstart!="undefined") {
    document.onselectstart=new Function ("return false");
    }
    else{
    document.onmousedown=new Function ("return false");
    document.onmouseup=new Function ("return true");
    }
    </SCRIPT>
  • lalu simpan template

Selamat mencoba dan semoga infonya bermanfaat

sumber:
http://boytriks.blogspot.com/2012/06/cara-membuat-blog-anti-copy-paste.html
Share:
Scroll To Top